Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) Pada Vaksinasi COVID-19

Situasi vaksinasi COVID-19 Per 1 September 2021 pukul 18.00 secara nasional yaitu 31 per 100 penduduk sasaran vaksinasi sudah mendapatkan 1 dosis (sasaran vaksinasi 208.265.720 tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum, usia 12-17 tahun). Total vaksinasi dosis 1 64.229.890 dosis (30,84%). Total vaksinasi dosis 2 36.454.433 dosis (17,50%). Untuk data Sumatera Selatan sendiri sasaran vaksinasi 6.303.096. total vaksinasi dosis 1 1.261.985 (20,02%). Total vaksinasi dosis 2 781.478 (12,40%). Untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu sendiri vaksinasi dosis 1 yaitu 57.124 (21.16% dari target provinsi). Total vaksinasi dosis 2 40.920 (15,16% dari target provinsi).

Upaya penanggulangan Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19) harus terus dilakukan secara masif dengan beberapa strategi mengingat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dan telah memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kehidupan sosial. Resiko penularan semakin meningkat yang disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Sehingga diperlukan intervensi tidak hanya penerapan protokol kesehatan namun intervensi lain yang efektif untuk memutus rantai penularan COVID-19 melalui upaya vaksinasi. Vaksinasi bertujuan untuk mengurangi penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Vaksin yang ideal untuk pencegahan infeksi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) terdapat berbagai platform yaitu vaksin inaktivasi/inactivated virus vaccines, vaksin virus yang dilemahkan (live attenuated), vaksin vektor virus, vaksin asam nukleat, vaksin seperti virus dan vaksin subunit protein. Jenis vaksin yang digunakan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 Tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Adapun jenis vaksin COVID- 19 yang digunakan diantaranya vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd., sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Penggunaan vaksin di Indonesia telah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Vaksin diberikan dua dosis dengan jarak pemberian dosis pertama dan kedua disesuaikan dengan jenis vaksin yang digunakan. Perlindungan optimal terbangun dua pekan setelah vaksinasi dosis kedua. Meskipun orang masih bisa tertular COVID-19 setelah di vaksinasi tetapi gejala pada orang yang sudah divaksin umumnya bersifat ringan atau bahkan tidak mengalami gejala apapun.

Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) pada vaksinasi COVID-19 adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi COVID-19. Tidak semua orang yang divaksinasi COVID-19 mengalami reaksi atau (KIPI). Munculnya reaksi atau KIPI adalah sesuatu yang wajar. KIPI yang muncul setelah vaksinasi jauh lebih ringan dibandingkan jika terkena COVID-19 atau komplikasi yang disebabkan oleh virus COVID-19. Penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan cara yang paling tepat untuk keluar dari pandemi COVID-19.

Munculnya KIPI setelah vaksinasi menandakan bahwa vaksin sedang bekerja di dalam tubuh dimana sistem daya tahan tubuh sedang belajar cara melindungi diri dari penyakit. KIPI umumnya bersifat sementara dan akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari. KIPI setelah vaksinasi COVID-19 yaitu

  1. Demam ditandai dengan suhu tubuh diatas 37,80C
  2. Sakit kepala atau nyeri otot
  3. Mual atau muntah
  4. Nyeri sendi
  5. Menggigil
  6. Nyeri pada lengan di tempat suntikan
  7. Rasa lelah
  8. Gejala mirip flu, menggigil selama 1-2 hari

Hal yang harus dilakukan jika terjadi KIPI setelah vaksinasi COVID-19 yaitu

  1. Istirahat yang cukup. Minum air putih yang cukup, jika perlu minum obat penurun panas sesuai dosis yang dianjurkan.
  2. Apabila terdapat rasa nyeri di tempat suntikan tetap gerakan dan gunakan lengan seperti biasa. Kompres bagian yang nyeri menggunakan kain bersih yang dibasahi air dingin
  3. Jika demam muncul lebih dari 48 jam setelah vaksinasi atau berlangsung lebih lama dari 48 jam, lakukan isolasi mandiri dan lakukan tes COVID-19.
  4. Jika keluhan tidak berkurang tetap tenang dan hubungi petugas kesehatan di nomor kontak yang tertera pada kartu vaksinasi.

Sumber

  1. Kemenkes, Status Vaksin. https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines.
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  5. UNICEF, Booklet Vaksin COVID-19 dan KIPI. (ma)